Mungkin lucu
kedengarannya, kalau seorang “penjual”
justru menghimbau “pembeli” nya agar
tidak membeli barang yang dijual dalam jumlah banyak. Bukankah pembelian dari
barang tersebut akan memberikan keuntungan yang berlipat ganda bagi si “penjual”? Lalu, mengapa hal ini justru
tidak di lakukan? Apakah si “Penjual”
tidak menginginkan keuntungan?
Ilustrasi ini nampaknya cocok jika kita hadapakan pada
keadaan PT. PLN (Persero) sebagai “Penjual” energi listrik saat ini.
Mengapa tidak? PT. PLN (Persero) sebagai satu-satunya perusahaan di Indonesia
yang memproduksi dan memasok energi listrik untuk masyarakat justru selalu
menghimbau kepada para masyarakat sebagai “Pembeli” barang dagangannya untuk
selalu hemat dalam penggunaan energi listrik. Padahal kalau kita berkiblat pada
“hukum dagang”, PT. PLN (Persero) justru seharusnya menghimbau kepada
masyarakat untuk menggunakan energi listrik secara massive, karena keadaan ini
nantinya akan memberikan keuntungan yang besar untuk kesehjahteraan perusahaan
itu sendiri. Namun, fakta yang ada tidaklah demikian. Himbauan demi himbauan
untuk berhemat dalam penggunaan listrik masih saja gencar dilakukan.
3 Fakta yang
harus kita ketahui, mengapa berhemat dalam penggunaan listrik perlu dan harus
dilakukan?
- Penghematan akan sangat membantu PLN untuk menjamin kesinambungan pasokan listrik.
Sampai saat
ini masih terdapat kesenjangan (perbedaan) antara Biaya Produksi Listrik dengan
harga jual ke pelanggan. Salah satu faktor terbesar yang mempengaruhi biaya
produksi listrik adalah harga Bahan Bakar, dimana PLN harus membeli bahan bakar
untuk pembangkit listrik dengan harga yang mengikuti mekanisme pasar. Sementara
itu, Harga jual PLN ( Regulated). PLN tidak bisa menaikkan harga jual listrik
tanpa persetujuan Pemerintah dan lembaga Legislatif (DPR). Sebab harga jual
listrik diatur dalam Tarif Dasar Listrik (TDL) yang ditetapkan melalui
Keputusan Presiden. Dengan kondisi yang demikian, PLN mengambil pilihan untuk
melakukan efisiensi dan penghematan internal perusahaan, dibarengi dengan
himbauan dan ajakan kepada pelanggan untuk benar-benar hemat listrik.
- Membantu Pemerintah Mengurangi Alokasi Subsidi Listrik
Selama ini
negara masih mensubsidi selisih biaya produksi listrik, karena tarif listrik
yang dikenakan ke pelanggan masih jauh di bawah harga produksi. Sayangnya
jumlah subsidi terbatas. Dengan kenaikan harga Bahan Bakar pembangkit PLN yang
sangat fluktuatif . Tentunya, subsidi listrik yang melonjak sangat membebani
anggaran keuangan Pemerintah (APBN). Padahal yang perlu disubsidi Pemerintah
tak hanya listrik, tapi ada sektor lain yang jauh lebih penting seperti
Pendidikan, Kesehatan Masyarakat dan sektor pembangunan lainnya. Nah, apabila
setiap pelanggan PLN secara nyata benar-benar melakukan penghematan pemakaian
listrik, maka akan sangat membantu Pemerintah mengurangi alokasi Subsidi
listrik untuk dialihkan ke sektor pembangunan lainnya yang juga lebih penting
bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Menyeimbangkan Pasokan Listrik dengan Kebutuhan Akan Listrik
Adanya ketidakseimbangan
antara pertumbuhan konsumsi listrik pelanggan yang lebih cepat meningkat
dibandingkan dengan kemampuan PLN dalam menyediakan pembangkit listrik. Untuk
membangun pembangkit listrik jenis PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap)
berkapasitas 2 x 100 MW – seperti PLTU Tarahan – membutuhkan waktu paling cepat
3 (tiga) tahun, baru bisa beroperasi. Ini diluar waktu yang dibutuhkan untuk
pekerjaan persiapan, seperti penyediaan dan pembebasan lahan. Sedangkan setiap
tahun pertumbuhan konsumsi listrik terus menanjak. Itulah sebabnya masyarakt
dihimbau untuk senantiasa bijak dan hemat dalam penggunaan listrik. Hal ini
dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara penyediaan pasokan listrik dengan
pertumbuhan konsumsi listrik masyarakat sehingga kesinambungan pasokan listrik
lebih terjamin.
0 komentar:
Posting Komentar